LANGSING

Payudara Besar Cara Memperbesar Payudara

PERBESAR

Cara Mengobati Ejakulasi Dini dengan Hipnoterapi

EJAKULASI

Mengobati Impotensi Tanpa Obat Kuat

IMPOTENSI

Mengatasi Frigiditas dan Kesulitan Orgasme

FRIGIDITAS

Hypnosex Indonesia

CARA MENGHIPNOTIS WANITA

HIKMAH


Dimaafkan, Benarkah Dendam Terbayar ?

Kesalahan penguasa masa lalu perlu diproses hukum, agar tidak diulangi penguasa berikutnya

Salah satu tugas terberat pemerintahan transisi yang menggantikan pemerintahan otoriter sebelumnya adalah menyelesaikan berbagai bengkalai warisan. Tidak saja persoalan ekonomi yang terpuruk akibat krisis multidimensional, tapi yang lebih berat adalah menyelesaikan bengkalai politik, khususnya kasus-kasus berat yang melibatkan (bekas) orang-orang kuat.

Disebabkan karena sistem pemerintahan yang otoriter, maka kasus kasus pelanggaran HAM sangatlah dominan. Ketika semua diseragamkan, ketika semua mulut dibungkam, ketika perbedaan pendapat diharamkan, ketika oposisi dianggap musuh, maka tindakan kekerasan menjadi alat yang ampuh untuk menjalankan roda kekuasaannya. Pemerintahan otoriter tak segan-segan memerintah dengan popor senjata. Kekuasaan benar-benar di bawah sepatu lars serdadu yang bisa diperintahkan apa saja. Pada situasi seperti ini pelanggaran HAM terjadi di mana-mana.

Kini setelah zaman berganti, maka persoalan pelanggaran HAM katagori berat harus diselesaikan seadil-adilnya. Jika pemerintah tidak bisa menegakkan keadilan, terutama kepada pemimpin pemerintahan yang lalu beserta para kroninya, dikhawatirkan akan timbul frustrasi sosial yang dampaknya sangat luas. Mereka akan mempertanyakan, apa bedanya pemerintahan yang lalu dengan yang sekarang? Apalagi jika kemudian lembaga peradilan tidak mampu menyentuh mereka sama sekali.

Jika frustrasi sosial ini diabaikan dalam jangka waktu tertentu, bisa melahirkan ketidakpuasan sosial yang mengarah kepada ketidakpuasan terhadap pemerintahan yang legitimate (sah). Pada akhirnya, timbullah perlawanan dari masyarakat kepada pemerintah yang dipilihnya sendiri. Kekerasan bisa terjadi lagi di mana-mana.

Berbagai kerusuhan yang terjadi di pelosok Nusantara ini tidak lebih dari luapan ketidakpuasan masyarakat yang telah lama menanti sebuah keadilan yang ditegakkan untuk semua. Para kerabat korban yang menderita akibat penganiayaan pemerintah akan tetap menuntut sepanjang masa. Janda dan yatim Tanjung Priok selamanya tidak pernah merasakan ketenangan jika para pelanggar HAM dibiarkan berkeliaran tanpa disentuh pengadilan. Mereka akan menuntut, dan terus akan menuntut.

Demikian halnya dengan korban kekerasan Aceh dan Irian Jaya (Papua). Masyarakat di sana akan terus bergolak, manakala keadilan tidak ditegakkan. Pengadilan terhadap oknum-oknum yang telah melakukan berbagai tindak kekerasan, mulai dari teror mental dan fisik, penganiayaan, penculikan, hingga pembunuhan, harus diadili seadil-adilnya. Hukum tidak hanya menyentuh lapisan bawah yang menjadi pelaksana sebuah operasi militer, tapi juga harus mengenai para petingginya. Jika hal ini diabaikan terus-menerus, tak tertutup kemungkinan mereka akan meningkatkan perlawanannya. Bahkan dengan menggunakan kekuatan senjata.

Lebih dari itu, pengabaian terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim lalu menyebabkan masyarakat, juga pemerintah, tidak mengetahui lagi sistem yang melahirkan berbagai bentuk penindasan luar biasa itu. Akibatnya, pemerintahan baru bisa terjebak sedikit demi sedikit untuk mengulangi kesalahan, dengan menindas pula. Akhirnya rezim penindas digantikan oleh penindas pula. Bedanya hanya terletak pada orangnya. Jika sebelumnya orang militer, yang menggantikannya seniman, kiai, atau budayawan. Orangnya ganti, bajunya juga ganti, tapi sifat, sikap, dan perilakunya tetap sama.

Syarat mutlak

Penegakan keadilan dan hukum terhadap rezim otoriter sebelumnya merupakan hal yang mutlak harus dilakukan. Jika tidak, maka tiada jaminan bahwa sistem yang sama tidak akan berulang lagi pada masa kini dan nanti, hingga kita tidak bisa melakukan berbagai likuidasi terhadap sistem yang menindas itu. Malah yang terjadi sebaliknya, penguatan atas sistem yang salah itu.

Tugas ini tidak ringan, apalagi jika terbukti bahwa para pelanggar HAM itu adalah mereka yang berada di lapisan atas dari mereka yang berkuasa. Dengan sisa-sisa kekuasaannya, mereka masih bisa menghimpun kekuatan untuk melakukan perlawanan dengan cara-cara liciknya. Berbagai kerusuhan, mulai dari dukun santet di Banyuwangi yang kemudian menyebar ke berbagai penjuru negeri, hingga kerusuhan di Ambon dan Maluku Utara, oleh sebagian pakar diduga sebagai campur tangan mereka. Mereka tidak puas dan merasa terancam jika negara ini segera aman, sebab hal itu berarti mengancam keselamatannya. Dalam kondisi negara yang kurang aman, perhatian aparat hanya tertuju pada upaya pengamanan. Tetapi jika negara sudah dalam kondisi aman, aparat akan mulai mengusik berbagai pelanggaran HAM yang pernah terjadi.

Tugas untuk menyelesaikan pelanggaran HAM menjadi semakin berat manakala sudah berhubungan dengan orang-orang, atau kelompok-kelompok, yang secara politik sangat kuat. Lebih berat lagi jika harus berhadapan dengan angkatan bersenjata. Investigasi pelanggaran HAM bisa terhambat, bahkan bisa gagal total.

Pengalaman di negara-negara lain telah membuktikan betapa sulitnya menegakkan keadilan terhadap para pelanggar HAM ini. Di Chili, pemerintahan yang berkuasa saat ini, Presiden Alwyn, tidak bisa berbuat apa-apa terhadap pemerintahan sebelumnya, yaitu Pinochet, karena jauh sebelum digulingkan terlebih dahulu mengeluarkan Undang Undang Amnesty yang mengharamkan penuntutan terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi sebelum tahun 1978. Padahal pada tahun itulah pelanggaran HAM telah dilakukan dengan sistematis oleh Pinochet sendiri.

Di Argentina, pemerintah yang berkuasa, yaitu Alfonsin, berhasil membawa para jenderal yang terlibat pelanggaran HAM ke meja hijau. Mereka diajukan ke pengadilan dengan satu tuntutan, pelanggaran HAM. Tetapi ketika tuntutan sudah mengarah kepada para jenderal, maka para perwira dan prajurit turun ke jalan. Mereka menuntut agar pemerintah menghentikan proses pengadilan jika tidak ingin terjadi kekacauan di dalam negeri. Terpaksa pemerintah mengalah, kemudian mengeluarkan UUyang mengatur bahwa tuntutan hanya akan diberikan kepada perwira yang memberi perintah. Sedangkan para jenderal yang menentukan sebuah keputusan besarnya bebas berkeliaran.

Di Indonesia juga demikian. Misalnya tontonan menarik ketika para perwira yang terlibat dalam berbagai kasus penculikan akhirnya diputus dengan hukuman yang sangat ringan, sementara para perwira tinggi yang justru menjadi top komando itu tidak tersentuh hukum sama sekali.

Dimaafkan?

Mengingat beratnya tugas untuk menyelesaikan pelanggaran HAM ini, maka sebagian orang ada yang berpikir untuk memberi pengampunan saja kepada mereka yang pernah terlibat pelanggaran HAM sebelumnya. Mereka berpikir, melalui jalan ini rekonsiliasi segera dapat diwujudkan. Selanjutnya persatuan bangsa bisa dirajut kembali. Seakan-akan, mengampuni berbagai kejahatan yang dilakukan rezim terdahulu merupakan jalan terbaik untuk melepaskan belenggu masa lalu. Dengan cara itu diharapkan kita semua segera dapat berkonsentrasi menyiapkan agenda ke depan dalam membangun bangsa dan negara yang telah terpuruk sekian lama. Sikap ini khas Indonesia, atau lebih tepatnya merupakan karakter etnis Melayu.

Pertanyaannya kemudian, apakah benar bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang pemaaf? Benarkah bangsa Indonesia selalu berlapang dada, mudah memaafkan, dan gampang memberi ampunan? Jika benar, barangkali tidak terjadi berbagai kerusuhan seperti saat ini. Barangkali tidak ada hujat-menghujat seperti yang berlangsung sampai sekarang. Barangkali tidak ada amuk massa dan tindak kejahatan dalam berbagai tingkat eskalasinya.

Yang benar, kita mudah melupakan atau tepatnya menyembunyikan kemarahan dan kejengkelan. Kita senang menutupi ketidaksenangan atau kemarahan dengan berpura-pura ramah dan baik hati. Kita tutupi kemarahan kita di balik senyum dikulum. Ketika ada kesempatan untuk menumpahkannya, yang terjadi melebihi apa saja. Bangsa yang dikenal ramah tamah dan selalu mengedepankan maaf itu ternyata bisa merusak apa saja. Pabrik dibakar, rambu-rambu lalu lintas dirusak dan dicabuti, tanaman dirobohkan, bangunan dihancurkan, toko-toko dijarah, dan rumah-rumah tempat tinggal dirampok. Lebih sadis lagi, mereka tak segan-segan membantai manusia dengan cara yang sangat tidak beradab. Digantung, dicincang, dan dibakar. Masih adakah tindakan manusia yang lebih kejam dari ini?

Apa yang terjadi dan terpampang di depan mata kita adalah sebuah realita, bahwa pengampunan tanpa penegakan keadilan hanya akan menghasilkan sikap frustrasi rakyat semata. Sebuah pengampunan hanya akan efektif jika terlebih dahulu diawali dengan pengakuan terhadap segala kesalahan sebelumnya. Tanpa ada pengakuan, tak mungkin ada pengampunan. Untuk itu harus ada lembaga yang dibentuk secara bersama-sama, yang memiliki kekuasaan memaksa untuk mengakui kesalahan karena telah melakukan berbagai pelanggaran HAM di masa sebelumnya.

Lembaga seperti ini bukan khas Afrika Selatan yang sukses melakukan rekonsiliasi dengan membentuk komisi ini. Komisi yang sama juga pernah dibentuk di Uganda, Argentina, juga Chili. Bahkan jauh sebelumnya Rasululah saw telah melakukan rekonsiliasi secara tuntas, ketika pembebasan kota Makkah, Fathul Makkah. Pada saat itu Rasulullah ditanya, apakah yang akan dilakukannya setelah merebut kembali kota Makkah? Rasulullah menjawab, "Barangsiapa yang di Masjidil Haram, mereka aman. Barangsiapa yang tinggal di rumahnya akan aman. Siapa yang di rumah tingggalnya Abu Sufyan juga aman." Tidak ada balas dendam. Tidak ada pertumpahan darah. Tidak ada hujat-menghujat. Yang ada adalah kata maaf.

Dalam ajaran Islam, sebuah maaf diberikan jika sebelumnya didahului oleh sebuah pengakuan, penyesalan, dan kemudian tekad untuk tidak mengulangi hal yang sama pada kesempatan berikutnya. Lebih afdhal lagi jika pengampunan itu disertai dengan ganti rugi sewajarnya, terutama kepada keluarga korban.




 


Yang Berkaitan


Situs Kesehatan Seksual Cara Melakukan Seks Yang Aman 02/21/09

Memilih Jenis Kelamin Anak Ingin Anak Laki-laki atau Perempuan

PILIH BAYI

Mengatasi Minder dan Agar Percaya Diri

MINDER

AWET MUDA

Melahirkan Tanpa Rasa Sakit

MELAHIRKAN

Sembuhkan Fobia Hilangkan Rasa Takut

FOBIA

Pelatihan Hipnotis di Semarang

KLIK DISINI PELATIHAN HIPNOTIS

1